Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Kasus Penyuapan Pimpinan KPK
Senin, 26 Oktober 2009 – 15:39 WIB
BOGOR- Kabar mengenai digelarnya rekonstruksi ulang rangkaian proses pemberian suap oleh Ary Muladi kepada pimpinan KPK di salah satu Hotel di Jakarta, di bantah pihak Bareskrim Mabes Polri. Masih terkait rekonstruksi ini, ditempat terpisah kuasa hukum Ary Muladi, Sugeng Teguh.SH, menambahkan, Jumat, pekan kemarin itu bukan rekonstruksi. Hanya saja, kliennya diajak penyidik untuk mengkonfirmasi manajemen hotel, yang disebutkan, untuk mengetahui data pengunjung. "Jadi polisi, juga kemudian mempertanyakan kepada pihak hotel. Apakah ada tamu pada bulan, tahun yang disebutkan Ary Muladi," ujarnya, via telepon, Senin, pagi.
"Nggak ada rekonstruksi," kata Direktur III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, Mabes Polri Brigjenpol Yovianes Mahar di Bogor, Senin (26/10).
Baca Juga:
Sebelumnya kabar rekonstruksi ini beredar akhir pekan lalu, melibatkan Ary Muladi. Bahkan salah satu stasiun televisi swasta mengkalim tanyangan gambar ekslusif, proses rekonstruksi itu.
Baca Juga:
BOGOR- Kabar mengenai digelarnya rekonstruksi ulang rangkaian proses pemberian suap oleh Ary Muladi kepada pimpinan KPK di salah satu Hotel di Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2