Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Kasus Penyuapan Pimpinan KPK
Senin, 26 Oktober 2009 – 15:39 WIB

Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Dikatakan, klarifikasi itu terkait pernyataan Ary, yang mengaku bertemu Julianto di hotel tersebut, dalam proses transaksi penyuapan pimpinan KPK.
Baca Juga:
Sebagai gambaran, dalam pengakuan sebelumnya, Ary, mengaku menyerahkan uang melalui Julianto, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan KPK. Dugaannya, ini dilakukan, atas perintah Anggodo, adik tersangka Anggoro Widjaja, pimpinan PT Masaro Radiokom, yang tengah berkasus di KPK. Anggoro yang kini buron, merupakan tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang tengah ditangani KPK.(zul/JPNN)
BOGOR- Kabar mengenai digelarnya rekonstruksi ulang rangkaian proses pemberian suap oleh Ary Muladi kepada pimpinan KPK di salah satu Hotel di Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta