Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi

Kasus Penyuapan Pimpinan KPK

Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Dikatakan, klarifikasi itu terkait pernyataan Ary, yang mengaku bertemu Julianto di hotel tersebut, dalam proses transaksi penyuapan pimpinan KPK.

Sebagai gambaran, dalam pengakuan sebelumnya, Ary, mengaku menyerahkan uang melalui Julianto, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan KPK. Dugaannya, ini dilakukan, atas perintah Anggodo, adik tersangka Anggoro Widjaja, pimpinan PT Masaro Radiokom, yang tengah berkasus di KPK. Anggoro yang kini buron, merupakan tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang tengah ditangani KPK.(zul/JPNN)

BOGOR- Kabar mengenai digelarnya rekonstruksi ulang rangkaian proses pemberian suap oleh Ary Muladi kepada pimpinan KPK di salah satu Hotel di Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News