Polisi Bantah Rekonstruksi Ary Muladi
Kasus Penyuapan Pimpinan KPK
Senin, 26 Oktober 2009 – 15:39 WIB
Dikatakan, klarifikasi itu terkait pernyataan Ary, yang mengaku bertemu Julianto di hotel tersebut, dalam proses transaksi penyuapan pimpinan KPK.
Baca Juga:
Sebagai gambaran, dalam pengakuan sebelumnya, Ary, mengaku menyerahkan uang melalui Julianto, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan KPK. Dugaannya, ini dilakukan, atas perintah Anggodo, adik tersangka Anggoro Widjaja, pimpinan PT Masaro Radiokom, yang tengah berkasus di KPK. Anggoro yang kini buron, merupakan tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang tengah ditangani KPK.(zul/JPNN)
BOGOR- Kabar mengenai digelarnya rekonstruksi ulang rangkaian proses pemberian suap oleh Ary Muladi kepada pimpinan KPK di salah satu Hotel di Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi