Polisi Bantarkan Tahanan Narkoba Ke RSJ
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Polsekta Telukbetung Barat membantarkan Riki (23), tahanan kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dia diketahui sudah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Desa Kurungannyawa, Gedongtataan, Pesawaran, sejak Sabtu (13/12).
Menurut informasi yang didapat, warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, ini diduga menderita sakaw atau sakit akibat kecanduan narkoba. Kapolsekta TbB Kompol Lumban Gaol membenarkan hal itu. Menurutnya, Riki terpaksa harus dilarikan ke RSJ karena kondisi kesehatannya menurun. ’’Ya, benar. Dibawa ke RSJ karena sakit. Diduga sakaw,’’ katanya kemarin.
Kanitreskrim Polsekta TbB Aiptu Kurnia menambahkan, beberapa hari belakangan Riki memang mengeluh sakit. Suhu tubuhnya juga tak stabil. ”Beberapa waktu lalu badannya menggigil, makanya dibawa ke RSJ. Sekarang masih diperiksa di RSJ,’’ ujarnya.
Terpisah, Humas RSJ Provinsi Lampung David mengatakan, hingga kemarin RSJ masih memeriksa secara intensif kondisi kesehatan Riki. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah David menderita sakaw atau tidak. Karena Riki masih dalam tahap observasi.
’’Bisa saja menggigil yang dialami Riki disebabkan penyakit lain. Kita tidak bisa mengatakan pasien itu sakaw sebelum diperiksa. Siapa tahu ada penyakit penyerta,’’ ungkapnya.
Karena itu, menurut David, pihaknya tak bisa langsung mengambil langkah untuk merehabilitasi. ’’Kita tidak bisa langsung merehabilitasi. Dilihat dahulu. Sekarang hasilnya juga belum keluar,’’ katanya.
Sekadar diketahui, Riki (23) ditangkap di Jl. R.E. Martadinata, Kelurahan Bakung, Jumat (28/11). Selain Riki, polisi juga meringkus Reza (20), warga Bakung Telukbetung Barat. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 0,5 gram SS.
Penangkapan keduanya, menurut Lumban Gaol, berawal dari laporan warga. Menurut pengakuan Riki dan Reza, barang haram itu didapat dari Rio alias Asep (23), warga Kelurahan Bakung. Polisi lantas bergerak meringkus Asep pada Sabtu (29/11).
Dari pengakuan Asep, SS itu didapat dari Rahmat (30), warga Kelurahan Kaliawi. Polisi Langsung bergerak mengamankan Rahmat. Dari tangan Rahmat, polisi mengamankan 5,5 gram SS. (sya/wdi/mas)
BANDARLAMPUNG – Polsekta Telukbetung Barat membantarkan Riki (23), tahanan kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dia diketahui sudah berada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal