Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:18 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati
Tindak kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat jelas Brigadir NP memiting MFA dari belakang, lalu membantingnya ke lantai sehingga muncul suara keras.
Polisi telah mempertemukan Brigadir NP dan MFA. Namun, Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk mengusut kasus itu.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto juga telah meminta maaf secara langsung kepada MFA. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf. (cr3/jpnn)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan harus ada hukuman bagi Brigadir NP yang membanting pedemo.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas