Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:18 WIB
Tindak kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat jelas Brigadir NP memiting MFA dari belakang, lalu membantingnya ke lantai sehingga muncul suara keras.
Polisi telah mempertemukan Brigadir NP dan MFA. Namun, Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk mengusut kasus itu.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto juga telah meminta maaf secara langsung kepada MFA. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf. (cr3/jpnn)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan harus ada hukuman bagi Brigadir NP yang membanting pedemo.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut