Polisi Baru Sita Aset Maria Pauline Rp 132 Miliar, Dari Total Rp 1,2 Triliun yang Dibobol di BNI

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus pembobolan dana BNI oleh tersangka Maria Pauline Lumowa.
Kepolisian pun mulai melacak aset dari Maria untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini baru mendapatkan aset sebesar Rp 132 miliar.
“Jadi, dari hasil penyitaan dan tracing aset, baik dalam bentuk barang bergerak maupun barang tak bergerak serta uang yang pernah disita kemudian dilelang total senilai Rp 132 miliar, nilai lelang pada saat itu,” kata Listyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (10/7).
Listyo menerangkan, untuk sisa aset masih terus didalami oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
“Tentunya sisa dari pembobolan Bank BNI itu akan terus didalami,” tambah Sigit.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim bakal menjerat Maria Pauline Lumowa dengan pasal tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nantinya untuk menjerat dengan pasal TPPU, jajaranya bakal membuat laporan polisi terpisah.
Jeratan TPPU dikatakan Sigit guna menelusuri aset ataupun pihak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara pembobolan senilai Rp 1,2 triliun tersebut.
Polisi masih melakukan penyitaan dan tracing aset tersangka kasus pembobolan dana BNI Maria Pauline Lumowa.
- Pengusaha HM Hoosnaini Iskandar Pilih BNI Sebagai Mitra Bisnis, Begini Alasannya
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini