Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Malinda
Kamis, 07 April 2011 – 18:48 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MD pada Rabu (23/3), untuk kemudian menahannya di Rutan Bareskrim. Kasus ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah bank tersebut yang mengaku menjadi korban. Setelah dilakukan audit, baru terungkap adanya kerugian hingga sekitar Rp 17 miliar.
Sejauh ini, polisi telah menyita sejumlah dokumen, untuk menguatkan dugaan penggelapan itu. Begitu juga dengan apartemen dan sejumlah mobil mewah. Mobil-mobil tersebut antara lain terdiri dari Hummer, Mercy, Ferrari California, serta Ferrari Scuderia. (zul/jpnn)
JAKARTA - Rencana penyidik Polri untuk merekonstruksi dugaan pidana penggelapan dana nasabah yang dilakukan mantan Senior Relationship Manager Citibank,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban