Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Malinda
Kamis, 07 April 2011 – 18:48 WIB

Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Malinda
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MD pada Rabu (23/3), untuk kemudian menahannya di Rutan Bareskrim. Kasus ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah bank tersebut yang mengaku menjadi korban. Setelah dilakukan audit, baru terungkap adanya kerugian hingga sekitar Rp 17 miliar.
Sejauh ini, polisi telah menyita sejumlah dokumen, untuk menguatkan dugaan penggelapan itu. Begitu juga dengan apartemen dan sejumlah mobil mewah. Mobil-mobil tersebut antara lain terdiri dari Hummer, Mercy, Ferrari California, serta Ferrari Scuderia. (zul/jpnn)
JAKARTA - Rencana penyidik Polri untuk merekonstruksi dugaan pidana penggelapan dana nasabah yang dilakukan mantan Senior Relationship Manager Citibank,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi