Polisi Batal Periksa Pemred Obor Rakyat

jpnn.com - JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono batal diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (19/6).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjelaskan, SB belum hadir karena baru kembali dari cuti. Selain itu, SB juga baru mendapatkan surat panggilan Polri dari stafnya.
"Belum hadir. Karena baru kembali cari cuti. Baru diberitahu staf tentang adanya surat panggilan dari Penyidik Polri," kata Ronny dikonfirmasi JPNN, Kamis (19/6).
Dijelaskan Ronny, Penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap SB.
Kata Ronny, rencananya pemanggilan Setyardi akan dilakukan pada, Senin 23 Juni 2014. "Sudah disiapkan surat panggilan untuk hari Senin," ungkap bekas Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur ini.
Seperti diketahui, Senin (16/6), Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla, melaporkan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, SB dan seorang lainnya, DS, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Keduanya dianggap memenuhi unsur pidana penyebaran kebencian yaitu pasal 156 KUHP serta terkait ras dan etnis pasal 16 Undang-undang Penghapusan Diskriminasi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono batal diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex