Polisi Batam Tangkap Tiga Petugas BNN Gadungan

Polisi Batam Tangkap Tiga Petugas BNN Gadungan
Anggota Polresta Barelang mengawal tiga pelaku pencurian dengan kekerasan saat ekspos di Mapolresta Barelang, Kamis (31/5).Modus yang dilakukan para tersangka dengan mengaku petugas BNN. F. Cecep Mulyana/Batam Pos/JPG

jpnn.com, BATAM - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Rabu (30/5) malam.

Ketiga pelaku itu yakni, Marlis Bin Umar Soib, 38, Venta Panjaitan, 22, dan Agustinus, 40, yang ditangkap di daerah Batuaji.

Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku itu bermula dari laporan dua orang warga Batam, Senin (21/5) lalu. Dimana, dua warga, Muharimin dan Taslim memesan taksi online dari Tanjunguncang hendak pulang ke Seiharapan.

"Ketika sudah mendapat mobil, mereka berangkat kemudian dalam perjalanan diberhentikan oleh pelaku. Dua pelaku nunggu di dalam mobil dan satunya turun memberhentikan mobil dengan mengaku petugas BNN," kata Hengki.

Salah seorang pelaku kemudian menyampaikan kepada sopir taksi online tersebut bahwa dua penumpang yang dibawanya pada saat itu adalah pengedar narkoba yang tengah mereka cari. Selanjutnya, pelaku membawa dua penumpang itu ke mobil rental yang digunakan oleh pelaku.

"Di sana, dengan menggunakan senjata api jenis air soft gun dan alat penyetrum, pelaku mulai mengintimidasi dua korban. Mereka meminta korban untuk menyerahkan uang dan ponsel yang mereka bawa," tuturnya.

Tidak hanya itu, para pelaku itu juga meminta pin ATM korban. Jika menolak, pelaku menyetrum korban dengan gunakan alat setrum yang telah mereka bawa. Usai mengambil seluruh barang berharga korban, selanjutnya korban diturunkan para pelaku di kawasan Seipanas.

Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Rabu (30/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News