Polisi Batam Temui Pemerkosa Berantai Codet
Rabu, 19 Mei 2010 – 11:33 WIB
DENPASAR-Kabar keberhasilan polisi Bali menangkap pelaku pemerkosa bocah langsung direspons polisi di Kepulauan Riau. Wakasatreskrim Polres Balerang (Batam-Galang-Rempang) AKP S. Dalimonte tiba di kantor Poltabes Denpasar.
Bersama ajudannya, Dalimonte datang ke Bali lengkap dengan sejumlah barang bukti (BB) milik enam korban aksi bejat Si Codet atau Muhamad Davis Suharto, 30, di Batam. Karena sebelum menggarap perawan Bali, Codet melakukan aksinya di Batam mulai bulan April hingga September 2009 lalu.
Baca Juga:
Saat tiba menggunakan taksi yang mangkal di Bandara Ngurah Rai, polisi Batam itu langsung diterima Kasat Reskrim Poltabes Denpasar Kompol Arief Sugiarto dan Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa.
Dalimonte pun menceritakan mengenai rentetan aksi bejat yang dilakukan tersangka. Pada bulan April dan Agustus Si Codet menggasak satu perawan. Masuk bulan September Si Codet memperkosa empat bocah Batam. Menurut Dalimonte, korban yang diperkosanya rata-rata berumur 5 hingga 11 tahun mulai dari anak TK hingga Sekolah Dasar.
DENPASAR-Kabar keberhasilan polisi Bali menangkap pelaku pemerkosa bocah langsung direspons polisi di Kepulauan Riau. Wakasatreskrim Polres Balerang
BERITA TERKAIT
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang