Polisi Batam Temui Pemerkosa Berantai Codet
Rabu, 19 Mei 2010 – 11:33 WIB
DENPASAR-Kabar keberhasilan polisi Bali menangkap pelaku pemerkosa bocah langsung direspons polisi di Kepulauan Riau. Wakasatreskrim Polres Balerang (Batam-Galang-Rempang) AKP S. Dalimonte tiba di kantor Poltabes Denpasar.
Bersama ajudannya, Dalimonte datang ke Bali lengkap dengan sejumlah barang bukti (BB) milik enam korban aksi bejat Si Codet atau Muhamad Davis Suharto, 30, di Batam. Karena sebelum menggarap perawan Bali, Codet melakukan aksinya di Batam mulai bulan April hingga September 2009 lalu.
Baca Juga:
Saat tiba menggunakan taksi yang mangkal di Bandara Ngurah Rai, polisi Batam itu langsung diterima Kasat Reskrim Poltabes Denpasar Kompol Arief Sugiarto dan Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa.
Dalimonte pun menceritakan mengenai rentetan aksi bejat yang dilakukan tersangka. Pada bulan April dan Agustus Si Codet menggasak satu perawan. Masuk bulan September Si Codet memperkosa empat bocah Batam. Menurut Dalimonte, korban yang diperkosanya rata-rata berumur 5 hingga 11 tahun mulai dari anak TK hingga Sekolah Dasar.
DENPASAR-Kabar keberhasilan polisi Bali menangkap pelaku pemerkosa bocah langsung direspons polisi di Kepulauan Riau. Wakasatreskrim Polres Balerang
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat