Polisi Bebaskan 38 Anggota Jamaah Anshorut Syariah

Kepala Desa Gandurejo, Komarudin (38) menjelaskan, selama ini kegiatan dan aktifitas kelompok ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan pihak desa pernah melakukan teguran, meski upaya ini tak digubris.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Humas JAS wilayah Jateng, Endro Sudarsono. Ia mengatakan, meski tidak berijin, namun kegiatan mereka hanyalah pelatihan SAR mengingat bulan Januari hingga Maret 2016 wilayah Jawa Tengah rawan dilanda berbagai musibah bencana alam.
“Kami hanya menggelar Diklat tanggap bencana. Rencana awal selama tiga hari, Jumat (19/2) sampai Minggu (21/2). Memang sebelum pelatihan selesai kami turun untuk menghormati polisi yang berada di rumah Suparlan,” pungkasnya. (riz/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki