Polisi Bebaskan 4 Simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Aniaya Miftahul
jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau membebaskan empat simpatisan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang sempat menganiaya Miftahul Syamsir (33).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keempat orang itu, yakni DEF alias Efi Taher 48 tahun, HAR alias Anto Gledor 39 tahun, DED alias David 44 tahun, dan WIS alias Siwis 41 tahun.
Empat orang itu menganiaya korban karena tak terima Miftahul mengkritik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota. Mereka pun ditahan sejak 17 Oktober 2022.
“Iya benar. Sekarang mereka sudah dibebaskan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi JPNN.com Rabu (26/10).
Sunarto mengatakan pembebasan dilakukan setelah korban mencabut laporannya di Ditreskrimum Polda Riau, sehingga penanganan perkaranya tidak lanjut sampai ke pengadilan.
“Kesepakatan perdamaian kedua belah pihak. Korban cabut laporan dan dilakukan restorative justice,” jelas Sunarto.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan aksi penganiayaan terjadi pada 7 Oktober 2022 di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.
“Awalnya korban dan pelaku bertemu di kedai kopi di Jalan Rajawali Pekanbaru sekitar pukul 20.00," ujar Sunarto.
Polda Riau membebaskan empat simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru yang sempat ditangkap gegara melakukan penganiayaan.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?