Polisi Bebaskan Pencuri yang Ditangkap Warga
“Kami sempat geledah dan diwawancarai. Dia mengaku perbuatan pencuriannya. Alasannya untuk bayar biaya persalinan istrinya yang dua minggu lagi melahirkan,” jelas Adi.
FF mengaku sehari-hari bekerja sebagai pengojek dengan alamat di Gedongair Tanjungkarang Barat. Dari tangan FF warga juga menemukan satu unit ponsel merek Samsung. Ponsel itu selalu berdering. Setelah itu, FF diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat sekitar pukul 05.45 WIB.
“Kami enggak mau angkat ponsel. Pas sampai di polsek, ponsel tersebut diangkat oleh petugas. Ternyata satu unit ponsel itu diduga hasil curian,” katanya.
Namun setelah diserahkan ke polisi, FF justru dilepaskan. Penyidik beralasan tak cukup bukti untuk menahan FF lebih lama. Dilepasnya FF ini dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana.
Menurut dia, penyidik tak bisa menahan FF. Lantas, bagaimana dengan satu unit ponsel merek Samsung yang disebut-sebut juga sebagai barang hasil curian.
“Belum kita ketahui. Karena petugas belum mendapat laporannya,” tukasnya.(mhz/wdi/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Aksi percobaan pencurian terjadi di rumah Adi Santoso (41) di Jl. H. Agus Salim, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Warga sempat menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel