Polisi Beber Alasan Tidak Tahan Nikita Mirzani, Ternyata...
Sabtu, 23 Juli 2022 – 00:07 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan alasan tidak menahan Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota saat berada di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan langkah tersebut diambil karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan alasan tidak menahan Nikita Mirzani. Simak kalimatnya nih.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan