Polisi Beber Hasil Olah TKP Kecelakaan Vanessa Angel

Mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif mengatakan apabila dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.
Namun, ujar dia, dari hasil penyidikan nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada.
"Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," tuturnya.
Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya. Kalau sudah tenang, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Vanessa beserta keluarganya mengalami kecelakaan Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11) siang.
Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Pajero warna putih bernomor polisi B 1264 BJU. Dua orang meninggal dunia, tiga luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Vanessa Angel masih aktif mengunggah video Instagram Stories beberapa jam sebelum mengalami kecelakaan.
Polisi membeber hasil olah TKP kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng