Polisi Beber Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ayah Pembunuh Anak Tiri di Tangerang, Ini Faktanya

Ia menjelaskan pelaku NA melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berinisial NP (8 tahun). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/07) sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya di Kampung Tinggulun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam melakukan aksi, kata dia, pelaku dianiaya dengan cara mencekik korban hingga tewas, kemudian jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumahnya.
"Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penyiksaan/penganiayaan itu lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.
"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tutur dia.(antara/jpnn)
Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, telah menerima hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan NA, 21, ayah pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Tamiang, Gunung Kaler.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya