Polisi Beber Identitas Lucinta Luna, di Paspornya Tertulis Berjenis Kelamin Laki-Laki
![Polisi Beber Identitas Lucinta Luna, di Paspornya Tertulis Berjenis Kelamin Laki-Laki](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/06/lucinta-luni-dalam-pose-berjilbab-foto-instagramlucintaluna.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membeber identitas Lucinta Luna, penyanyi yang ditangkap karena kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, terdapat perbedaan identitas antara KTP dan paspor milik selebritas yang dikabarkan seorang transgender tersebut.
Yusri mengatakan, jenis kelamin Lucinta dalam kartu tanda penduduk (KTP) tertulis perempuan. “Di paspornya berstatus laki-laki," kata Yusri di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2)
Lebih lanjut Yusri mengatakan, Lucinta punya nama asli. “Namanya MF," sebutnya.
Sebelumnya polisi menciduk Lucinta di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi. Polisi juga menangkap tiga rekan Lucinta, yakni N, D dan H.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan obat jenis riklona clonazepam dan tramadol di dalam tas Lucinta, serta tiga butir ekstasi di bak sampah. Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap Lucinta dan ketiga rekannya.
Hasil tes urine itu menunjukkan Lucinta positif menggunakan narkoba, sedangkan tiga rekannya negatif dari obat-obat terlarang.
Kini, polisi tengah memburu sosok yang menyuplai narkoba untuk Lucinta.(mg3/jpnn)
Simak Video Lucinta Luna:
Jajaran Polda Metro Jaya membeber identitas Lucinta Luna, penyanyi yang ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Tim Resmob Bekuk Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng, Tuh Orangnya
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya