Polisi Beber Identitas Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan status MDA (19), pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, MDA merupakan seorang mahasiswa.
"Umurnya 19 tahun status mahasiswa," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
Lebih lanjut, Kombes Sambodo menambahkan, pihaknya telah menetapakan MDA sebagai tersangka.
Selain itu, polisi menahan MDA untuk 20 hari ke depan. "Sejak tanggal 13 Maret yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.
Diketahui, seorang pesepeda tertabrak mobil di Bundaran HI pada Jumat (12/3) lalu. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diunggah diunggah di Twitter @TMCPoldaMetro.
Adapun, dalam unggahan tersebut disebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B-1728-SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB. (mcr3/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menahan pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya