Polisi Beber Identitas Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan status MDA (19), pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, MDA merupakan seorang mahasiswa.
"Umurnya 19 tahun status mahasiswa," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
Lebih lanjut, Kombes Sambodo menambahkan, pihaknya telah menetapakan MDA sebagai tersangka.
Selain itu, polisi menahan MDA untuk 20 hari ke depan. "Sejak tanggal 13 Maret yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.
Diketahui, seorang pesepeda tertabrak mobil di Bundaran HI pada Jumat (12/3) lalu. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diunggah diunggah di Twitter @TMCPoldaMetro.
Adapun, dalam unggahan tersebut disebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B-1728-SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB. (mcr3/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menahan pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo