Polisi Beber Kronologi Pembantaian Bule Jerman dan Istrinya di Tangsel
Senin, 15 Maret 2021 – 01:15 WIB
Usai membantai kedua korban, pelaku sempat mengambil 2 unit handphone milik korban sebelum pergi melarikan diri. Kegaduhan itu diketahui oleh asisten rumah tangga korban berinisial A, yang berhasil kabur dan melapor ke warga sekitar.
Baca Juga: Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Menangis, Lihat Tuh...
Pelaku sendiri dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun hingga seumur hidup.(antara/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan kuli bangunan berinisial WA, 22, terhadap warga negara asing (WNA) asal Jerman, Nonnenmacher Kurt Emil, 85, dan istrinya Naomi Simanungkalit, 55, pada Jumat (12/3/2021) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Aviary Park Indonesia, Taman Burung Bertaraf Internasional dengan 5 Ekosistem Unik
- Ini Penyebab Pria Hidung Belang di Meranti Gorok Teman Kencan dari MiChat
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU