Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata
Selasa, 10 Mei 2022 – 16:55 WIB
Akhirnya, satu dari empat pelaku ditendang korban.
Pelaku itu terjatuh, lalu diamankan di Markas Polsek Kebayoran Baru.
"Satu diamankan, yakni Muhammad Rizky," ujar Zulpan.
Polisi yang mendapat laporan adanya aksi pembegalan itu langsung bergerak.
Sebanyak delapan pelaku lain diburu.
Kurang lebih 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil meringkus delapan begal tersebut.
"Kurang lebih 24 jam (setelah menerima laporan) Polres Metro Jaksel mengamankan semua pelaku," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, itu.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP.
Polisi membeber modus operandi sembilan begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata.
BERITA TERKAIT
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024