Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata
Selasa, 10 Mei 2022 – 16:55 WIB

Sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," tegas Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Polisi membeber modus operandi sembilan begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI