Polisi Beber Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Serang Banten

Polisi Beber Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Serang Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Mulyana)

Shinto menjelaskan ada beberapa faktor tersangka mengalami depresi, yaitu faktor ekonomi di mana dalam kehidupan sehari-hari tersangka terlihat dikenal mempunyai ekonomi yang mapan karena usaha di bidang jual beli kain berjalan dengan baik, namun beberapa tahun belakangan secara ekonomi ada hambatan permasalahan sehingga tersangka mempunyai utang.

Faktor kedua, kata Shinto, yaitu kesehatan tersangka dalam beberapa bulan ini secara fisik mengalami kondisi sakit pada bagian pundak, leher dan kepala, namun, belum dilakukan pemeriksaan ke dokter sehingga belum mendapatkan diagnosa.

"Kemudian, faktor ketiga secara psikis tersangka merasa malu karena dikenal mapan ternyata mempunyai utang dan tekanan juga terjadi karena tersangka diisukan mempunyai wanita idaman lain," kata Shinto Silitonga.

"Dari ketiga faktor pendorong masalah tersebut, mengakibatkan tersangka depresi yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan anaknya hingga meninggal dunia," katanya.

Shinto menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termasuk anak tersangka IH (15) dan pada saat pemeriksaan didampingi oleh keluarga dan psikolog dari Polda Banten.

"Atas perbuatannya, maka tersangka SA dipersangkakan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara kemudian dilapis dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Shinto. (antara/jpnn)


Motif suami bunuh istri dan anak di Serang, Banten terungkap setelah polisi melakukan uji kejiwaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News