Polisi Beber Motif Tersangka Membunuh Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jaktim.
Polisi telah menetapkan Dedi Jaya (28) sebagai tersangka pembunuhan terhadap pedagang semangka bernama Utomo (33).
"Tersangka satu orang. Berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Jakarta, Selasa (9/1).
Perwira menengah Polri ini mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Kami amankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban dan sebuah botol yang digunakan untuk menyimpan air keras," ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam peristiwa ini ada dua orang yang menjadi korban. Satu di antaranya tewas. Satu orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Satu korban lagi berinisial MB, bukan target pelaku. Korban terkena percikan air keras yang disiram pelaku ke pedagang semangka," ungkapnya.
Motif
Polisi membeber motif pelaku membunuh seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jaktim.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar