Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan deretan pertimbangan yang membuat Nikita Mirzani ditahan.
Ade menjelaskan Nikita Mirzani sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, dengan total 109 pertanyaan.
"Terhadap saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, sementara terhadap tersangka IM dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/3).
Selain itu, berdasarkan barang bukti yang disita dan hasil keterangan 16 saksi, polisi menilai hasilnya cukup untuk menahan Nikita Mirzani.
Barang bukti yang disita polisi berupa sembilan surat dokumen, barang bukti digital, flashdisk, ponsel dan bukti hasil esktraksi barang digital.
"Ada pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."
"Hingga akhirnya proses dari laporan pendalaman gelar perkara naik penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka dan penyidik sore ini telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," tuturnya.
Ade Ary melanjutkan alasan objektif ada bukti yang cukup, alat bukti, barang bukti dan penyidik punya pertimbangan yang subjektif sesuai dengan KUHAP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan deretan pertimbangan yang membuat polisi menahan Nikita Mirzani.
- Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Semringah
- Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Terkait Kasus Pemerasan
- Gegara ini Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang jadi 40 Hari
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang, Ini Sebabnya