Polisi Bekuk 2 Bandar Shabu di Medan

Polisi Bekuk 2 Bandar Shabu di Medan
Polisi Bekuk 2 Bandar Shabu di Medan
JAKARTA — Tim Direktorat IV Narkoba Mabes Polri kembali menangkap gembong narkoba bernama Indra Tampubolon dan Anly Yusuf. Penangkapan dua bandar narkoba yang sering melanglang ke Penang, Malaysia ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Menurut Ketua Tim Direktorat IV Narkoba AKBP Samsurijal Mokoagouw , dua gembong itu merupakan anggota jaringan internasional. “Setelah kami melakukan pengembangan, dua gembong berhasil kami tangkap kemarin (Kamis, 11/6) di Jalan Kejaksaan, Medan. Dua gembong ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional,” kata Samsurijal kepada JPNN via telepon, Jumat (12/6) siang.

Penangkapan ini bermula ketika Indra yang saat itu membawa tas pertama melintasi jalan tol Tanjung Mulia, Medan. Saat itu dia mengaku baru saja kembali dari Penang melalui jalur laut dan darat. “Setelah didesak, Indra akhirnya mengaku shabu yang dibawa adalah titipan seorang wanita asal Medan bernama Anly Yusuf,” terang Samsurijal.

Keterangan Indra menjadi bekal polisi memburu Anly. Polisi membuntuti mobil yang dikendarai Anly di Jalan Maulana Lubis yang berakhir penangkapan. “Tadi malam sebenarnya kami sempat menggeledah tempat kos para tersangka yang diduga sarang peredaran narkotika. Di tempat itu kami menyita alumunium foil, plastik pembungkus shabu, alat hisap, dan 2,5 kilogram senilai Rp 5 miliar,” jelas Sam, sapaan akrabnya.

JAKARTA — Tim Direktorat IV Narkoba Mabes Polri kembali menangkap gembong narkoba bernama Indra Tampubolon dan Anly Yusuf. Penangkapan dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News