Polisi Bekuk 3 Pelaku Jambret HP Bocah, Dua Pelaku Umurnya, ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk tiga pelaku jambret handphone milik bocah berinisial MA di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Kepada polisi, ketiganya yang berinisial RN (22), MM (17), dan NY (16) mengaku melakukan aksinya hanya karena iseng.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu berdasarkan rekaman CCTV yang disita polisi dari sekitar lokasi kejadian.
Berdasar keterangan CCTV itu, polisi mengidentifikasi wajah pelaku dan identitasnya serta plat nomor yang dipakai pelaku.
"Semalam akhirnya kami amankan ketiganya di kawasan Puri Beta, Tangerang. Namun, karena usianya masih di bawah umur, proses hukumnya pun berbeda dengan orang dewasa, tapi sesuai peradilan anak," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/10).
Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita handphone milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Pemeriksaan sementara, pelaku ini melakukan aksinya karena iseng dan spontan. Mereka sedang main-main lalu saat di jalan melihat korban itu sehingga muncul niatan (menjambret)," pungkas Budi Sartono. (mcr3/jpnn)
Polisi berhasil membekuk tiga jambret handphone milik seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Laporannya Terhadap Vadel Naik Ke Penyidikan, Nikita Mirzani Merasa Senang
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan