Polisi Bekuk 3 Pelaku Jambret HP Bocah, Dua Pelaku Umurnya, ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk tiga pelaku jambret handphone milik bocah berinisial MA di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Kepada polisi, ketiganya yang berinisial RN (22), MM (17), dan NY (16) mengaku melakukan aksinya hanya karena iseng.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu berdasarkan rekaman CCTV yang disita polisi dari sekitar lokasi kejadian.
Berdasar keterangan CCTV itu, polisi mengidentifikasi wajah pelaku dan identitasnya serta plat nomor yang dipakai pelaku.
"Semalam akhirnya kami amankan ketiganya di kawasan Puri Beta, Tangerang. Namun, karena usianya masih di bawah umur, proses hukumnya pun berbeda dengan orang dewasa, tapi sesuai peradilan anak," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/10).
Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita handphone milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Pemeriksaan sementara, pelaku ini melakukan aksinya karena iseng dan spontan. Mereka sedang main-main lalu saat di jalan melihat korban itu sehingga muncul niatan (menjambret)," pungkas Budi Sartono. (mcr3/jpnn)
Polisi berhasil membekuk tiga jambret handphone milik seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang