Polisi Bekuk 3 Wanita Muda Terkait Judi Online
![Polisi Bekuk 3 Wanita Muda Terkait Judi Online](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/24/wadir-reskrimsus-polda-sultra-akbp-didik-erfianto-saat-melak-9mpp.jpg)
"Untuk saat ini kami telah memproses sebanyak lima orang tersangka terkait judi online dan ada sebanyak 100 link situs judi online yang akan di-takedown (hapus)," ucapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa para bandar judi online kebanyakan menyasar akun-akun media sosial masyarakat yang dianggap lumayan aktif dan mempunyai banyak pengikut.
Kemudian, dikirimkan pesan untuk ditawari menjadi afiliator judi online dengan mempromosikan situs mereka.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa judi online masih marak terjadi dan menyasar berbagai kalangan, termasuk wanita muda," ucap Didik.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap tawaran para bandar untuk menjadi afiliator judi online dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. (Antara/jpnn)
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membekuk tiga orang wanita muda terkait aktivitas judi online.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol