Polisi Bekuk 3 Wanita Muda Terkait Judi Online

"Untuk saat ini kami telah memproses sebanyak lima orang tersangka terkait judi online dan ada sebanyak 100 link situs judi online yang akan di-takedown (hapus)," ucapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa para bandar judi online kebanyakan menyasar akun-akun media sosial masyarakat yang dianggap lumayan aktif dan mempunyai banyak pengikut.
Kemudian, dikirimkan pesan untuk ditawari menjadi afiliator judi online dengan mempromosikan situs mereka.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa judi online masih marak terjadi dan menyasar berbagai kalangan, termasuk wanita muda," ucap Didik.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap tawaran para bandar untuk menjadi afiliator judi online dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. (Antara/jpnn)
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membekuk tiga orang wanita muda terkait aktivitas judi online.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi