Polisi Bekuk Anggota Sindikat Pemalsu STNK
jpnn.com - KUNINGAN – Sepak terjang YS, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akhirnya berakhir di sel tahanan kepolisian. Polres Kuningan membekuk pria 34 tahun itu lantaran terlibat sindikat pemalsuan STNK dan BPKB.
Daari tangan YS, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah empat unit mobil, satu set komputer, satu mesin printer, satu scanner, dua buah BPKB, satu lembar fotokopi STNK yang diduga palsu, dan tiga buah nomor rangka dan nomor mesin yang terbuat dari pelat nomor logam.
Selain itu, petugas juga menyita tiga buah handphone dan satu unit hardisk berisi data dan dokumen palsu. Sedangkan tersangka lainnya berinisial OB dan TG masih dalam pengejaran petugas. Kedua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu beralamat di Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
Terbongkarnya sindikat pemalsuan STNK dan BPKB ini berawal dari laporan Jojo Johari, warga RT 02/01 Dusun Cikedung, Desa Kedungarum, Kuningan, yang merasa dirugikan oleh YS. Semula YS datang ke rumah Jojo dan menggadaikan mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik bernomor polisi B 1263 TYH atas nama Mitha A yang beralamat di Jl Bintara IV RT 02/15 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat seharga Rp10 juta.
Saat itu YS juga menyerahkan STNK dan BPKB ke Jojo. Saat itu YS menyatakan jika dalam satu bulan tidak bisa menebus maka mobil plus STNK dan BPKB menjadi milik Jojo.
Rupanya Jojo mulai curiga lantaran mobil yang digadaikan YS tak kunjung ditebus. Akhirnya, Pada 5 Juni lalu Jojo berusaha mengecek keaslian surat-surat mobil yang digadaikan YS itu ke kepolisian. Setelah dicek, ternyata surat-suratnya palsu. Saat itu juga korban langsung melaporkan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan kepada penyidik.
“Saksi merasa heran mobil yang digadaikan YS ternyata tak ditebusnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya dia berusaha mengecek keabsahan surat-surat kendaraan tersebut ke polisi,” papar PS Paur Humas Polres Kuningan, Aiptu Aan Arifin seperti dikutip Radar Cirebon.
KUNINGAN – Sepak terjang YS, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akhirnya berakhir di sel tahanan kepolisian. Polres Kuningan membekuk pria
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis