Polisi Bekuk Anggota Sindikat Pemalsu STNK
Empat unit mobil yang disita Polres Kuningan, Jawa Barat dari YS, anggota sindikat pemalsu STNK. Foto: Radar Cirebon
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penangkapan terhadap YS di rumahnya. Semula istri YS tak terima ketika suaminya ditangkap. Namun, polisi tetap menggelandang YS ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap YS, petugas mendapatkan informasi keberadaan mobil lainnya yang digadaikan pelaku dengan melampirkan STNK dan BPKB palsu. “Ada empat unit mobil yang berhasil disita oleh petugas. Jenisnya Ertiga, Terrios, dan dua unit Xenia. Keempat mobil tersebut bernopol Jakarta,” papar Aan.
YS ternyata memang bagian dari sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor. Sebab, di dalam hardisk yang disita dari kantor TG di kawasan Bekasi, terdapat berbagai macam surat lainnya yang kemungkinan akan dipalsukan. Misalnya, buku nikah dan kartu identitas pribadi.
Modus yang digunakan pelaku yakni merental mobil dari Jakarta dan Bekasi kemudian dibawa ke Kuningan untuk digadaikan. Rata-rata mobil tersebut digadai tersangka seharga Rp 70 juta per unit.
Tercatat, sudah ada empat unit mobil yang digadaikan pelaku di wilayah hukum Polres Kuningan. Sayangnya, saat kedua pelaku mau ditangkap di Bekasi, berhasil melarikan diri.(jpnn)
KUNINGAN – Sepak terjang YS, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akhirnya berakhir di sel tahanan kepolisian. Polres Kuningan membekuk pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta