Polisi Bekuk Anggota Sindikat Pemalsu STNK
Empat unit mobil yang disita Polres Kuningan, Jawa Barat dari YS, anggota sindikat pemalsu STNK. Foto: Radar Cirebon
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penangkapan terhadap YS di rumahnya. Semula istri YS tak terima ketika suaminya ditangkap. Namun, polisi tetap menggelandang YS ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap YS, petugas mendapatkan informasi keberadaan mobil lainnya yang digadaikan pelaku dengan melampirkan STNK dan BPKB palsu. “Ada empat unit mobil yang berhasil disita oleh petugas. Jenisnya Ertiga, Terrios, dan dua unit Xenia. Keempat mobil tersebut bernopol Jakarta,” papar Aan.
YS ternyata memang bagian dari sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor. Sebab, di dalam hardisk yang disita dari kantor TG di kawasan Bekasi, terdapat berbagai macam surat lainnya yang kemungkinan akan dipalsukan. Misalnya, buku nikah dan kartu identitas pribadi.
Modus yang digunakan pelaku yakni merental mobil dari Jakarta dan Bekasi kemudian dibawa ke Kuningan untuk digadaikan. Rata-rata mobil tersebut digadai tersangka seharga Rp 70 juta per unit.
Tercatat, sudah ada empat unit mobil yang digadaikan pelaku di wilayah hukum Polres Kuningan. Sayangnya, saat kedua pelaku mau ditangkap di Bekasi, berhasil melarikan diri.(jpnn)
KUNINGAN – Sepak terjang YS, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akhirnya berakhir di sel tahanan kepolisian. Polres Kuningan membekuk pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin