Polisi Bekuk Ayah Ahmad Abdul Finalis Indonesian Idol
jpnn.com, DENPASAR - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk Abdulah S Belajan (60) alias Abah Dulah, Sabtu (10/11). Abah Dulah yang juga ayah kandung runner up Indonesian Idol 2018 Ahmad Abdul itu diduga terkait dengan kasus uang palsu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi menangkap Abah Dulah di tempat persembunyiannya di sebuah vila di Banjar Abasan, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. Laman Radar Bali mengabarkan, Polda Bali menangkap Abah Dulah untuk menindaklanjuti informasi dari Polda NTT.
Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengungkapkan, Abah Dulah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT. Kasus yang menjerat Abah Dulah berawal ketika munculnya laporan dugaan penipuan dan peredaran upal di Polsek Kelapa Lima, Kupang.
Selanjutnya, polisi menggelandang pria yang pernah menjadi residivis kasus narkoba itu ke Mapolda Bali. “Sementara ini belum ada laporan korban di Bali, sehingga pelaku kami serahkan petugas reskrim Polsek Kepalapa Lima, Kupang,” tutur Fairan.
Kini pelaku sudah digiring ke Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. “Jika kemudian dikembangkan di Kupang dan hasil pemiksaan nanti ada tindak pidana penipuan di Bali maka akan diproses lagi dengan TKP (tempat kejadian perkara, red) yang berada di Bali,” tutupnya.(rb/dre/pra/mus/JPR)
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk Abdulah S Belajan (60) alias Abah Dulah yang terseret kasus peredaran uang palsu di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024