Polisi Bekuk Bandar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Hardisk Komputer
jpnn.com - KUNINGAN - Satuan Narkoba Polres Kuningan kembali menangkap tiga pelaku yang merupakan jaringan sabu-sabu di wilayah Kuningan. Dua pelaku merupakan pemakai dan satu pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya adalah adalah YS (50) dan HN (33), warga Kuningan. Keduanya diringkus di rumahnya masing-masing. Sedangkan BG, warga Bandung yang merupakan bandar narkoba, ditangkap di sebuah tambal ban ketika sedang menunggu pembeli.
Dari tangan kedua pemakai yang merupakan warga Kecamatan Kuningan itu polisi menyita lima paket narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam plastik bening. Sedangkan dari tangan BG, petugas menemukan 11 paket sabu-sabu siap edar yang tersimpan dalam plastik bening dan disembunyikan dalam hardisk komputer.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Ahmad Nasori menerangkan, penangkapan berawal dari YN, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap HR. "Tidak butuh waktu lama, pada hari itu juga kami berhasil menangkap BG yang merupakan bandar dan pemasok sabu-sabu di wilayah Kuningan," terangnya.
"Dari tangan BG alias Jocong, polisi menyita 11 paket sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1,5 juta. Setelah kita tangkap dan temukan sabu dari tangan dua pemakai, kami lakukan pengembangan. Dari situ kami tangkap pengedarnya," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, seorang bandar dan dua pemakai sabu berikut sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara," katanya.
Sementara BG yang berprofesi sebagai bandar mengaku baru dua kali menjual barang haram tersebut di wilayah Kuningan. Itu pun tergantung jika ada pesenan. Sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang bandar di Jakarta.
Dari setiap gramnya, BG mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp250 ribu. "Saya datang ke Kuningan jika ada yang memesan. Saya tidak menggunakan kurir," tutur BG yang bekerja sebagai perakit komputer. (mus/jpnn)
KUNINGAN - Satuan Narkoba Polres Kuningan kembali menangkap tiga pelaku yang merupakan jaringan sabu-sabu di wilayah Kuningan. Dua pelaku merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal