Polisi Bekuk Dua Pencuri Komponen Gitar Listrik
jpnn.com, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku pencuri komponen gitar listrik berinisial T (33) dan J (46), pada Jumat (30/3) malam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander, pelaku lain berinisial S (40) masih dalam pengejaran polisi.
Dia menuturkan, pelaku beraksi di gudang milik PT. Jin Woo Mega Karya yang beralamat di Jalan Raya Legok, Tangerang.
“Dalam aksinya, pelaku memiliki peran berbeda,” kata dia, Sabtu (31/3).
Menurut dia, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan gudang yang mendapati kamera CCTV gudang tiba-tiba gelap. Namun beberapa saat kemudian kembali terang dan berfungsi secara normal.
"Rupanya pelaku, menutup CCTV gudang, agar aksinya tidak ketahuan," ucap Alex.
Lalu petugas keamanan yang bernama Araspi (53) dan Rohmadi (42) melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan. Beruntung Polisi yang sedang melaksanakan kegiatan patroli cepat datangi TKP.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka berinisial T dengan barang bukti berupa dua karung berisi komponen gitar listrik yang baru saja dicurinya.
Pelaku beraksi di gudang milik PT Jin Woo Mega Karya di Jalan Raya Legok, Tengerang.
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- 2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP