Polisi Bekuk Eks Anggota DPR dari PAN karena Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota DPR periode 2004-2009 Arbab Paproeka (56). Politikus Partai Amanat Nasional itu ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Arbab ditangkap pada Jumat lalu (13/4). “Pelaku ditangkap di sebuah apartemen yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata dia, Senin (16/4).
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu beserta satu set alat isapnya, enam korek api dan empat sedotan.
Menurut Argo, penangkapan itu berawal ketika polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dan curiga oleh ulah Arbab. Selanjutnya, polisi lantas menyelidikinya.
"Usai menerima informasi dari masyarakat Unit IV Ditresnarkona langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," tambah dia.
Namun, Argo belum membeber asal sabu-sabu untuk Arbab. Hingga saat ini mantang anggota Komisi Hukum DPR itu masih menjalani pemeriksaan.(mg1/jpnn)
Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Arbab Paproeka yang diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- Waketum PAN Minta Semua Pihak Beri Prabowo Kesempatan
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi