Polisi Bekuk Jaringan Curanmor Antarpulau
Beraksi Selepas dari Penjara
Selasa, 11 Oktober 2011 – 01:27 WIB

Polisi Bekuk Jaringan Curanmor Antarpulau
"Saya gak tahu bang, kalau ini motor curian, karena ada STNK-nya makanya saya beli seharga Rp1,7 juta," ungkap Darius yang mengaku baru empat hari membeli motor itu langsung ditangkap polisi. STNK sepeda motor Smash itu, kata Rudi, memang saat di curi diletakkan pemiliknya di dalam jok motor.
Kapolsek menuturkan saat ini keenam tersangka beserta lima unit sepeda motor tersebut di atas sudah diamankan pihaknya. Dan saat ini masih dalam pengembangan. Karena dari pengakun kelima tersangka kalau mereka punya jaringan di luar pulau untuk menadah motor curian mereka.
"Masih kami dalami karena dari keterangan kelima tersangka kami mencurigai kalau mereka punya jaringan khusus dengan orang luar pulau. Mudah-mudahan bisa terbongkar semuanya," ujar Kapolsek.
Kelima tersangka itupun mengakui kalau mereka merupakan jaringan pelaku curanmor antarpulau. "Kami (Rudi, Mus, Jhoni dan Pance) kenal di penjara karena kasus yang sama. Setelah bebas kami sepakat untuk menjalankan rencana ini," ujar Rudi.
BATAM - Empat pelaku curanmor antar pulau, Rudi, 18, Pance,16, Jhoni alias Ayong, 20, dan Mus alian Muksin, 32, dibekuk Kepolisian Batuaji, Minggu
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI