Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Manula
Selasa, 31 Mei 2011 – 00:51 WIB
BEKASI - Perbuatan yang dilakukan manusia usia lanjut (manula) ini tidak layak ditiru. Betapa tidak, walau sudah berumur tapi ketiganya malah melakukan aksi pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Akibatnya, ketiga pria berumur itu mendekam di balik jeruji besi. Dari penangkapan atas Iwan, polisi pengembangan kasus itu. Akhirnya, dibekuk dua anggota kawanannya yang juga sudah berumur. Yakni, Attin dibekuk di Perumahan Wismajaya, Arenjaya, Kota Bekasi dan disusul Deden Firman yang ditangkap di Jalan M Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ketiganya, masing-masing bernama Iwan Setiawan, 60; Attin alias Boy, 54 dan Deden Firman, 54, dibekuk jajaran Polsek Cibitung, Bekasi, Sabtu (21/5) lalu. Penangkapan ketiganya dilakukan polisi secara terpisah.
Baca Juga:
Awalnya, Iwan Setiawan diringkus saat beraksi hendak mencuri motor di depan Ruko Perum Gramapuri Blok DD RT 10/16, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pria tua yang juga residivis curanmor ini diteriaki korbanya saat mengotak-atik motor hingga dia diamankan warga.
Baca Juga:
BEKASI - Perbuatan yang dilakukan manusia usia lanjut (manula) ini tidak layak ditiru. Betapa tidak, walau sudah berumur tapi ketiganya malah melakukan
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas