Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Manula
Selasa, 31 Mei 2011 – 00:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Manula
BEKASI - Perbuatan yang dilakukan manusia usia lanjut (manula) ini tidak layak ditiru. Betapa tidak, walau sudah berumur tapi ketiganya malah melakukan aksi pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Akibatnya, ketiga pria berumur itu mendekam di balik jeruji besi. Dari penangkapan atas Iwan, polisi pengembangan kasus itu. Akhirnya, dibekuk dua anggota kawanannya yang juga sudah berumur. Yakni, Attin dibekuk di Perumahan Wismajaya, Arenjaya, Kota Bekasi dan disusul Deden Firman yang ditangkap di Jalan M Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ketiganya, masing-masing bernama Iwan Setiawan, 60; Attin alias Boy, 54 dan Deden Firman, 54, dibekuk jajaran Polsek Cibitung, Bekasi, Sabtu (21/5) lalu. Penangkapan ketiganya dilakukan polisi secara terpisah.
Baca Juga:
Awalnya, Iwan Setiawan diringkus saat beraksi hendak mencuri motor di depan Ruko Perum Gramapuri Blok DD RT 10/16, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pria tua yang juga residivis curanmor ini diteriaki korbanya saat mengotak-atik motor hingga dia diamankan warga.
Baca Juga:
BEKASI - Perbuatan yang dilakukan manusia usia lanjut (manula) ini tidak layak ditiru. Betapa tidak, walau sudah berumur tapi ketiganya malah melakukan
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku