Polisi Bekuk Komplotan Bandit Spesialis Pembobol Toko di DKI
Kamis, 13 September 2018 – 14:15 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)
Atas ulahnya, kini lima pelaku ditahan. Mereka juga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Lima pencuri berhasil diamankan usai membobol toko Lieloo Fashion Kids Lt 1 Los C, Jembatan Hijau, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/9).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap