Polisi Bekuk Komplotan Begal yang Menganiaya Pedagang Siomay
Selasa, 29 Maret 2022 – 17:18 WIB

Ilustrasi begal. Foto: dok.JPNN.com
Sementara, untuk pelaku yang masih anak di bawah umur tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka hanya diberikan pembinaan, karena tidak ikut melakukan pemukulan dan merampas tas milik Oyo.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan barang bukti yang diamankan dari para pelaku, yakni tiga unit motor yang digunakan saat beraksi, uang Rp 900 ribu dan STNK milik Oyo, serta sejumlah telepon seluler.
"Untuk sajam (senjata tajam) tidak ada. Jadi, waktu kejadian itu mereka mengeroyok korbannya. Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu," kata Bambang Cipto. (antara/jpnn)
Polisi menangkap komplotan begal yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang siomay.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel