Polisi Bekuk Komplotan Begal yang Menganiaya Pedagang Siomay
Selasa, 29 Maret 2022 – 17:18 WIB
Sementara, untuk pelaku yang masih anak di bawah umur tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka hanya diberikan pembinaan, karena tidak ikut melakukan pemukulan dan merampas tas milik Oyo.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan barang bukti yang diamankan dari para pelaku, yakni tiga unit motor yang digunakan saat beraksi, uang Rp 900 ribu dan STNK milik Oyo, serta sejumlah telepon seluler.
"Untuk sajam (senjata tajam) tidak ada. Jadi, waktu kejadian itu mereka mengeroyok korbannya. Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu," kata Bambang Cipto. (antara/jpnn)
Polisi menangkap komplotan begal yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang siomay.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian