Polisi Bekuk Komplotan Malin Spesialis Kabel
![Polisi Bekuk Komplotan Malin Spesialis Kabel](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dikatakan Sumana, menurut keterangan para pelaku, saat melakukan aksinya mereka berjumlah tujuh orang. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil lolos dan saat ini masih terus dalam pengejaran anggota Satreskrim Polsek Ciasem.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya tang, beberapa buah kunci dan beberapa gulung potongan kabel. Barang bukti potongan kabel kami temukan sekitar 100 meter dari tower," tegasnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. Hingga kini keempat pelaku pencuri kabel tower tersebut masih ditahan di ruang tahanan Mapolsek Ciasem.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pencuri spesialis kabel tower ini. Dan kami masih mengejar tiga pelaku yang melarikan diri," ungkapnya.(hya/lsm/jpnn)
SUBANG - Empat spesialis pencurian kabel jaringan telekomunikasi berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini
- Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI
- Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
- Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi