Polisi Bekuk Kurir 1 Kg Sabu-sabu di Palembang

Polisi Bekuk Kurir 1 Kg Sabu-sabu di Palembang
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PALEMBANG - Zulholis, 32, warga Lr Masjid, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Sukarami, ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (4/2), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia ditangkap bersama barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di Jl Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, tepatnya di halaman SPBU Km 12.

“Tersangka memang sudah kami deteksi,” ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia di ruang press conference Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, (14/2).

Saat ditangkap, lanjut mantan Kapolres OKI, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan hendak menusuk salah satu personel Ditres Narkoba Polda Sumsel. Namun, aksinya gagal. Sebaliknya, tersangka tersungkur setelah diberi “hadiah” timah panas di kaki kirinya. “Melawan, ya kami sikat. Jangan coba-coba,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Amazona, sabu tersebut dikendalikan seorang napi di lapas Soralangun, Jambi, berinisial M. “Masih kami selidiki,” lanjutnya. 

Selain itu, Kamis (7/2), sekitar pukul 17.30 WIB,  juga meringkus pemain narkoba lainnya bernama Ismadi (27). Warga Jl Melati Sugiwaras, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, ditangkap saat berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), tak jauh dari sebuah perguruan tinggi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Plaju. “Dari tersangka, kami mengamankan dua paket sabu seberat 201,61gram. Sabu tersebut mau di antaranya pada seseorang. Saat ini masih dalam pengejaran,” lanjutnya. 

Amazona menegaskan, akan menjerat pemain narkoba dengan hukuman maksimal. Apalagi pascabandar narkoba asal Surabaya, Naswar alias Letto dan ke-8 rekannya, sudah divonis mati. “Vonis mati tersebut membuat kami makin bersemangat untuk memberantas narkoba. Ada bandar besar lagi yang sedang kami bidik. Tunggu saja, akan kami tangkap juga,” pungkasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Zulholis, dirinya baru sekali diperintahkan M dari balik lapas untuk membawa sabu ke Palembang. Dirinya dijanjikan upah jika sabu tersebut sampai ke orang yang dituju di Pelembang. “Belum tahu dikasih upah berapa. Ini saya malah ketangkap polisi. Saya kaget, saat isi angin roda sepeda motor, tiba-tiba datang polisi,” ucapnya. 

Zulholis, 32, warga Lr Masjid, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Sukarami, ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (4/2), sekitar pukul 23.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News