Polisi Bekuk Makelar Kapal
Kamis, 30 Juni 2011 – 04:29 WIB
BATAM - Kepolisian Sektor Batam Kota mengamankan empat pria yang diduga sebagai makelar penjualan kapal secara online, Selasa (28/6) lalu. Mereka hendak menjual kapal orang lain ke calon pembeli, tanpa izin pemiliknya.
Dalam kejadian ini, empat pria itu justru menawarkan kapal yang hendak mereka jual itu kepada pemilik sebenarnya. Empat makelar itu yakni Af, Aw, Jr, dan Dn. Mereka diamankan di Resto Kediri, Batam Center setelah dilaporkan pemegang kuasa kapal kargo MV Cobalt Transport.
Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), modus para makelar itu adalah dengan memotret kapal milik korban yang tengah tambat akibat rusak di kawasan Tanjunguncang, kemudian mempostingnya di internet untuk dijual.
Berdasarkan pengakuan Ronald, pemegang kuasa pemilik kapal kargo tersebut, kapal ditawarkan seharga Rp28 Miliar ke calon pembeli. Kaget melihat postingan itu, Ronald langsung menghubungi para makelar itu melalui nomor telepon yang mereka posting.
BATAM - Kepolisian Sektor Batam Kota mengamankan empat pria yang diduga sebagai makelar penjualan kapal secara online, Selasa (28/6) lalu. Mereka
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek