Polisi Bekuk Mendagri RMS
Kamis, 12 Agustus 2010 – 01:32 WIB
AMBON - Kepolisian Daerah Maluku telah menangkap sejumlah pentolan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/8) dini hari itu, salah satu tokoh yang dibekuk adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RMS, Frans Simiasa.
Polres Ambon bersama Densus 88 dan Reskrim Polda Maluku menciduk 5 pentolan RMS di desa Tuhaha, Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah. Kelima pentolan itu adalah Semuel Pattipeluhu, Yosep Louhenapessy, Jemianus Lessy, Yunus Markus, Fredy Teserena.
Baca Juga:
Sebelumnya, aparat juga berhasil meringkus 6 orang pentolan organisasi ini. Dari enam orang yang berhasil ditahan, polisi berhasil membekuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RMS Frans Simiasa. Bersama Simiasa dan lima orang lainnya aparat berhasil menyita dokumen RMS. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sembilan lembar bendera RMS, serta potongan kain yang jika dijahit bisa mencapai 20 bendara RMS.
“Sampai saat ini jumlah pentolan RMS yang telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian sebanyak 20 orang,” ujar Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Didik Agung Widjanarko seperti dikutip Ambon Ekspres Rabu (11/8). Turut hadir Kadensus 88 Polda Maluku, Kompol Jordan de Fretes dan Wakapolres Ambon Kompol Harol W Huwae.
AMBON - Kepolisian Daerah Maluku telah menangkap sejumlah pentolan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/8)
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB