Polisi Bekuk Mendagri RMS
Kamis, 12 Agustus 2010 – 01:32 WIB

Kapolres Ambon AKBP Didik Widjanarko didampingi PJS Kadensus 88 Polda Maluku, Kompol Jordan de Fretes, menunjukan poster pendukung RMS yang dipenjara di Lapas Nania Ambon, Rabu (11/8). Foto : JUNI YUDHAWANTO/Ameks/JPNN
Didik mengungkapkan bahwa keberadaan para pentolan RMS, hanya untuk menujukan kepada dunia dan pemerintah bahwa RMS ada di Maluku. Aksi yang dilakukan, selalu bertepatan dengan event-event baik nasional maupun internasional yang dilaksanakan di Maluku. “Artinya setiap ada event, para simpatisan ini menyiapkan bendara untuk memunculkan atau mengibar bendera tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:
Meski begitu, dia memaparkan kalau dalam pengembangan penyelidikan terhadap 15 tersangka RMS yang diciduk beberapa waktu lalu, terdapat struktur organisasi RMS di Maluku. Dari proses penyelidikan ada struktur terbaru dari pemerintah transisi RMS yang ada di Maluku, Presiden RMS Dr Alex Manuputti, Mendagri RMS Frans Simiasa, serta koordinator lapangan Ronal Viktor Andreas. Selain itu, Pieter Lenaya, Petrus Futnuwembeun (simpatisan), Martin Kesaulya, Markus Yosep Anakotta (PNS Pemkot Ambon), Jonias Siahaya, Ishak Sapulette, Yusuf Sahetapi, Steven Ronal Siahaya, Yakop Sinay, Marthin Bremer, Yonas Entamoin, Paul Krikoof.
Dari para tersangka ini, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa undang-undang darurat RMS No 9 tahun 2010 yang diundangkan pada tanggal 25 April 2010. Selain itu, 1 bendera RMS ( di Kudamati), 1 buah bendera RMS (TKP Aston), 14 bendera RMS dari tangan Ishak Sapulette, 2 buah bendera dari tangan Yonias Siahaya, 2 buah dari tangan Melvin Bremer, 1 dari Frans Semiasa serta bendera besar berukuran 6x2 meter, mesin jahit butter flay dan tabung gas.
Cap stempel, cabinet pemerintahan transisi, kartu RMS, serta sejumlah dokumen menyangkut RMS tentang HAM dan pengalihan kedaulatan. Disamping itu, dokumen proposal bantuan ke luar negeri kepada seseorang yang berada di Australia, yang jumlahnya mencapai Rp 550 juta.
AMBON - Kepolisian Daerah Maluku telah menangkap sejumlah pentolan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/8)
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa