Polisi Bekuk Muncikari dan Pria Hidung Belang di Lobi Hotel, Rasain!
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial SM (20) warga Talang Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ditangkap Unit III Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Sumsel.
SM terjerat kasus menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang di lobi hotel di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Jumat (16/06) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Palembang," kata Raswidiati, Senin (19/06).
Korban yang ditawarkan kepada pria hidung belang berinisial AK (16) yang sudah putus sekolah.
Raswidiati menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berawal dari informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Dari informasi itulah Unit III Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Sumsel menangkap pelaku.
"Modusnya tersangka menghubungi korban untuk dipekerjakan kepada pria hidung belang dan diantarkan ke kamar hotel tersebut," terang Raswidiati.
Muncikari berinisial SM (20) menjual gadis di bawah umur pada pria hidung belang, sebegini tarifnya.
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta