Polisi Bekuk Muncikari dan Pria Hidung Belang di Lobi Hotel, Rasain!
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial SM (20) warga Talang Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ditangkap Unit III Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Sumsel.
SM terjerat kasus menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang di lobi hotel di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Jumat (16/06) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Palembang," kata Raswidiati, Senin (19/06).
Korban yang ditawarkan kepada pria hidung belang berinisial AK (16) yang sudah putus sekolah.
Raswidiati menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berawal dari informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Dari informasi itulah Unit III Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Sumsel menangkap pelaku.
"Modusnya tersangka menghubungi korban untuk dipekerjakan kepada pria hidung belang dan diantarkan ke kamar hotel tersebut," terang Raswidiati.
Muncikari berinisial SM (20) menjual gadis di bawah umur pada pria hidung belang, sebegini tarifnya.
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk