Polisi Bekuk Muncikari Ganteng yang Urus Finalis Putri Pariwisata PA

Polisi Bekuk Muncikari Ganteng yang Urus Finalis Putri Pariwisata PA
Sony Dewangga, muncikari di kasus dugaan prostitusi finalis putri pariwisata. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meringkus muncikari S alias Sony Dewangga dalam kasus prostitusi seorang finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016.

Sebelumnya Sony masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang menyerat nama PA finalis putri pariwisata tersebut.

"Saya dapat laporan tadi pagi inisial S sudah tertangkap," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu.

Dia mengungkapkan tersangka ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap alat komunikasi muncikari Sony Dewangga yang tujuannya untuk membongkar seberapa besar jaringan prostitusi ini.

Digital forensik, kata dia, juga dimaksudkan untuk menelisik seberapa banyak artis-artis yang terlibat.

"Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kami dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah diungkap sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.

Polda Jawa Timur berhasil membekuk buronan muncikari finalis putri wisata berinisial S.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News