Polisi Bekuk Pak Guru Penjual Sabu
Rabu, 24 April 2013 – 00:11 WIB
JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rahardi bin Suhardi, menjalani profesi ganda. Pria 47 tahun itu selain sebagai guru, juga menjadi bandar, pengedar, sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan ganja.
Rahardi adalah guru olahraga di sebuah sekolah dasar (SD) di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia tertangkap tangan menyuplai paket sabu seberat 0,26 gram kepada sepasang suami istri pemilik salon, Muslim (37) dan Ade Kasriani (38).
Baca Juga:
"Saya pemakai, juga menjual sabu, bukan bandar besar, juga bukan karena gaji saya kecil," ucapnya di Mapolsektro Taman Sari, Selasa (23/4). Bapak enam anak itu diringkus di kontrakannya Jalan Kemukus, kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Hasil penelusuran kepolisian juga mengungkap Rahardi ternyata berkomplot dengan sindikat penjualan ganja kelas kakap asal Bandung, Jawa Barat melalui tersangka bernama Bantar Suliantoro (27). Sedikitnya 48 kilogram ganja siap edar berhasil diamankan dari kedua pelaku.
JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rahardi bin Suhardi, menjalani profesi ganda. Pria 47 tahun itu selain sebagai guru, juga menjadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku