Polisi Bekuk Pak Guru Penjual Sabu
Rabu, 24 April 2013 – 00:11 WIB

Polisi Bekuk Pak Guru Penjual Sabu
JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rahardi bin Suhardi, menjalani profesi ganda. Pria 47 tahun itu selain sebagai guru, juga menjadi bandar, pengedar, sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan ganja.
Rahardi adalah guru olahraga di sebuah sekolah dasar (SD) di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia tertangkap tangan menyuplai paket sabu seberat 0,26 gram kepada sepasang suami istri pemilik salon, Muslim (37) dan Ade Kasriani (38).
Baca Juga:
"Saya pemakai, juga menjual sabu, bukan bandar besar, juga bukan karena gaji saya kecil," ucapnya di Mapolsektro Taman Sari, Selasa (23/4). Bapak enam anak itu diringkus di kontrakannya Jalan Kemukus, kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Hasil penelusuran kepolisian juga mengungkap Rahardi ternyata berkomplot dengan sindikat penjualan ganja kelas kakap asal Bandung, Jawa Barat melalui tersangka bernama Bantar Suliantoro (27). Sedikitnya 48 kilogram ganja siap edar berhasil diamankan dari kedua pelaku.
JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rahardi bin Suhardi, menjalani profesi ganda. Pria 47 tahun itu selain sebagai guru, juga menjadi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya