Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Pancingan Istri
Senin, 11 September 2017 – 15:05 WIB

Pelaku curanmor Kadek Suantara Jaya (25) alias Glodog (kaus putih) digelandang jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Foto: Anom Suardana/Radar Bali
“Glodog kami bawa ke kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP," pungkasnya.(rb/nom/mus/mus/JPR)
Pelaku curanmor bernama Kadek Suantara tak menyangka pesan dari istrinya yang meminta dijemput di Terminal Ubung, Denpasar ternyata pancingan polisi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali