Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wartawan di Tual
Selasa, 24 Agustus 2010 – 14:34 WIB
JAKARTA — Polisi telah menangkap seorang warga berinisial IR, yang diduga terlibat pembunuhan atas wartawan Sun TV dan Ambon Express, Ridwan Salamun. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi terhadap bentrokan antara dua desa di Tual, Maluku Tenggara pekan lalu, yang menewaskan Ridwan
"Direktur Reskrim Polda Maluku yang ada di lokasi sudah menetapkan satu orang sebagi tesangka yang saat ini masih diperiksa secara intensif atas nama IR," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Selasa (24/8).
Dijelaskanya, dari penetapan tersangka itu polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui motif aksi yang berujung pada tewasnya jurnalis TV dan media cetak itu. "Dari upaya-upaya penyelidikan Polri, tadi pagi sudah sudah diperiksa 14 orang dari kedua belah pihak (dua desa yang bertikai)," tambahnya.
Selain itu, Polisi juga terus mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk lain yang memicu bentrokan antar desa yang merenggut korban jiwa ini. "Sedangkan barang-bukti lain yang terkait dengan pembuktian ke arah tersangka (IR) masih terus dikembangkan di TKP dan sekitarnya," imbuhnya.
JAKARTA — Polisi telah menangkap seorang warga berinisial IR, yang diduga terlibat pembunuhan atas wartawan Sun TV dan Ambon Express, Ridwan
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi