Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wartawan di Tual
Selasa, 24 Agustus 2010 – 14:34 WIB
JAKARTA — Polisi telah menangkap seorang warga berinisial IR, yang diduga terlibat pembunuhan atas wartawan Sun TV dan Ambon Express, Ridwan Salamun. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi terhadap bentrokan antara dua desa di Tual, Maluku Tenggara pekan lalu, yang menewaskan Ridwan
"Direktur Reskrim Polda Maluku yang ada di lokasi sudah menetapkan satu orang sebagi tesangka yang saat ini masih diperiksa secara intensif atas nama IR," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Selasa (24/8).
Dijelaskanya, dari penetapan tersangka itu polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui motif aksi yang berujung pada tewasnya jurnalis TV dan media cetak itu. "Dari upaya-upaya penyelidikan Polri, tadi pagi sudah sudah diperiksa 14 orang dari kedua belah pihak (dua desa yang bertikai)," tambahnya.
Selain itu, Polisi juga terus mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk lain yang memicu bentrokan antar desa yang merenggut korban jiwa ini. "Sedangkan barang-bukti lain yang terkait dengan pembuktian ke arah tersangka (IR) masih terus dikembangkan di TKP dan sekitarnya," imbuhnya.
JAKARTA — Polisi telah menangkap seorang warga berinisial IR, yang diduga terlibat pembunuhan atas wartawan Sun TV dan Ambon Express, Ridwan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi