Polisi Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.
Pelaku diketahui berinisial H. Dia telah diamankan dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sudah kami tangkap,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Namun, Bastoni belum mau memerinci soal kronologis penangkapan. Begitu pun di mana lokasi dan kapan waktu penangkapan.
Pasalnya, kata Bustomi, pihaknya akan merilis kasus malam ini. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari alat bukti.
Kemudian polisi pun telah meminta keterangan saksi ahli terkait ITE juga bahasa, guna mencari kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke arah persekusi.
Kasus ini bermula dengan adanya video menunjukkan dua anggota Banser diduga dipersekusi di jalan.
Korban adalah dua anggota Banser Depok bernama Eko dan Wildan. Aksi persekusi ini terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.
Polisi membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Gantikan Hasan Basri Sagala, Gus Syafiq Pimpin Satkornas Banser Periode 2024-2029
- Polisi Usut Penyerangan terhadap Kiai dan Anggota Banser di Karawang
- Ketum GP Ansor: Siapa pun yang Mendemo Kantor PBNU akan Berhadapan dengan Kami
- Jaga Toleransi, Ratusan Ansor dan Banser Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024