Polisi Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser
Kamis, 12 Desember 2019 – 18:57 WIB
Dalam video itu, pelaku mengaku sebagai Jawara Betawi. Dia memberikan sumpah serapah pada kedua anggota Banser. Terduga pelaku menyebut Banser NU tidak sepantasnya ada di tanah Betawi. (cuy/jpnn)
Polisi membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Gantikan Hasan Basri Sagala, Gus Syafiq Pimpin Satkornas Banser Periode 2024-2029
- Polisi Usut Penyerangan terhadap Kiai dan Anggota Banser di Karawang
- Ketum GP Ansor: Siapa pun yang Mendemo Kantor PBNU akan Berhadapan dengan Kami
- Jaga Toleransi, Ratusan Ansor dan Banser Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024