Polisi Bekuk Pelaku Pungli Berkedok Ormas di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Kriminal Umum Polda Bali meringkus pria berinisial IWB (52). Pria yang dikenal sebagai pentolan salah satu ormas ternama di Bali itu tertangkap basah melakukan aksi pungli di sebuah toko di Jalan Gunung Rinjani, Nomor 35 Denpasar.
Kabidhumas Polda Bali AKBP Hengki Widjaja mengatakan, polisi mengamankan uang tunai dan kuitansi berlambang ormas saat menangkap IWB. Penangkapan atas IWB dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (13/4).
Mulanya, Saber Pungli Polda Bali menerima informasi tentang adanya pemalak yang berkedok ormas sedang memungli pemilik toko di Jalan Gunung Rinjani. Tak mau buang waktu, tim lantas meluncur ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Praktik itu bukanlah modus baru. Sebab, modus serupa juga pernah terungkap.
“Dahulu kami menangkap pelaku pungli yang beraksi dengan modus yang sama menggunakan kuitansi berlambang ormas juga. Karena masih ada aksi ini makanya kami langsung amankan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang hasil pungli sebanyak Rp 1.215. 000, satu buah surat kerja sama pengamanan, buku kecil untuk rekap pungutan, satu stampel, satu ponsel dan satu buku catatan pemungutan yang belambang ormas.
“Kini penyidik masih dalami terkait masalah tersebut. Siapa bosnya, dia ataukah dia melakukan karena inisiatif sendiri,” paparnya.(dre/jpg)
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Kriminal Umum Polda Bali meringkus pria berinisial IWB (52). Pria yang dikenal sebagai pentolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah