Polisi Bekuk Pemalsu 13 Ton Beras Premium
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menyita 13 ton beras merek Mentari palsu yang beredar di Malang. Si pemalsu, Hanrianto, akhirnya menyandang status tersangka.
Dia menjalankan aktivitas ilegal itu sejak setahun silam. Sebenarnya, bukan hanya merek Mentari yang dipalsukan, melainkan juga 12 merek lain yang telanjur dikonsumsi warga.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Agus Santoso memastikan, beras bermerek palsu itu tak berbahaya.
Tak ada campuran zat yang aneh-aneh. Hanrianto dibui lantaran sudah merugikan produsen asli dan konsumen.
''Ini hanya karena dia memalsukan merek,'' ungkapnya.
Agus membantah beras itu berasal dari stok bulog. Dari penyidikan, tersangka mengaku menghimpun beras tersebut dari sejumlah petani. Mulai Malang hingga Kediri dan Blitar.
Polisi dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, pengungkapan kasus tersebut diawali pengaduan sang produsen.
Pemilik merek Mentari yang asli menunjukkan sejumlah bukti ke polisi.
Pelaku memalsukan merek beras dan kualitasnya serta menipu para konsumen pembelinya.
- Hamdalah, Sudah 2 Hari Harga Beras Turun
- Pemprov Riau Pastikan Stok Beras Premium Masih Mencukupi
- Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan 18 Ton Beras Subsidi jadi Premium di Pekanbaru
- Pemkab Tangerang & Lippo Karawaci Jual Beras Premium Harga Terjangkau
- Perusahaan Penggilingan di Majalengka Oplos Beras Bulog jadi Premium
- Dorong Beras Premium Jateng Jadi Merek Dagang ke Seluruh Indonesia, Ganjar: Ini Mesti Disebarkan